Panduan untuk Penjual
Halaman ini menjelaskan langkah-langkah dan persyaratan bagi lembaga atau individu yang ingin menjual portofolio kredit bermasalah (NPL) melalui platform NPL Market Indonesia.
1. Registrasi dan Verifikasi
Penjual harus terlebih dahulu mendaftar akun di NPL Market dan mengunggah dokumen identitas (KTP atau dokumen perusahaan). Tim administrator akan melakukan verifikasi sebelum akun dapat digunakan untuk mengunggah portofolio.
2. Unggah Portofolio NPL
Setelah terverifikasi, penjual dapat mengunggah data portofolio NPL termasuk deskripsi aset, nilai nominal, dan dokumen pendukung. Semua data akan ditinjau oleh tim admin sebelum disetujui untuk ditampilkan di marketplace.
3. Proses Persetujuan dan Publikasi
Administrator akan memverifikasi kelengkapan data dan dokumen. Setelah disetujui, portofolio akan muncul di halaman marketplace dan dapat dilihat oleh calon pembeli terdaftar.
4. Penawaran dan Negosiasi
Pembeli dapat mengajukan penawaran (bid) terhadap portofolio yang tersedia. Penjual akan menerima notifikasi dan dapat meninjau semua penawaran melalui dashboard penjual.
5. Penyelesaian Transaksi
Setelah kesepakatan tercapai, proses penyelesaian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan perjanjian bilateral. Platform NPL Market memfasilitasi transparansi dan pelaporan bagi kedua pihak.